SUB-TOPIK
Model Baru Pengelolaan Migas Pasca-Reformasi
Artikel (2)
- L2
Pemisahan Kewenangan Hulu dan Hilir dalam Industri Migas
Menguraikan prinsip penguasaan sumber daya migas oleh negara, serta memperkenalkan arsitektur kelembagaan baru yang memisahkan fungsi regulator di sektor hulu (Badan Pelaksana) dan hilir (Badan Pengatur).
pengenalan-pnbpkelembagaanmigashulu-hilir - L2
Peran Badan Pelaksana dan Badan Pengatur Migas
Membedah peran SKK Migas dan BPMA sebagai wakil negara dalam mengawasi dan memverifikasi kewajiban finansial Kontraktor KKS, termasuk pajak daerah yang ditanggung pemerintah, sebagai bagian dari tata kelola keuangan hulu migas.
kelembagaanskk migasbpmahulu migas