PMK ini mengklasifikasikan PNBP pada PEP Bandung dan BPPTBT. Di PEP Bandung, PNBP berasal dari biaya pendaftaran dan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa umum dan industri. Di BPPTBT, PNBP diperoleh dari layanan uji batubara dan sewa peralatan/mesin, dengan tarif bervariasi sesuai jenis layanan.