Tata kelola piutang negara bukan pajak (PNBP) melibatkan serangkaian proses, mulai dari penetapan piutang, penerbitan surat tagihan, pengenaan denda keterlambatan pembayaran, hingga mekanisme penyelesaian melalui angsuran, penundaan, atau penghapusan. Artikel ini menguraikan tahapan dan ketentuan te