SUB-TOPIK
Ketentuan Perpajakan dalam Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Artikel (2)
- L1
Ketentuan Perpajakan dalam Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
PMK ini mengatur berbagai ketentuan perpajakan untuk mendukung pembaruan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
PMK - L1
PMK No. 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Regulasi ini mengatur standardisasi dan modernisasi proses bisnis perpajakan melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) untuk meningkatkan efisiensi pusat data dan layanan pajak nasional.
PMK