SUB-TOPIK
Ketentuan Umum dan Pajak Daerah dalam UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Artikel (2)
- L1
Ketentuan Umum dan Pajak Daerah dalam UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Undang-Undang ini mengatur secara komprehensif hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, termasuk definisi kunci, ruang lingkup, serta jenis-jenis pajak daerah.
UU - L1
UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang ini mengatur secara komprehensif sistem penyelenggaraan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, mencakup penerimaan daerah, pengelolaan TKD, belanja daerah, pembiayaan, dan sinergi fiskal.
UU