SUB-TOPIK

PMK No. 21 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif PNBP Volatil

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif standar untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil, berlaku umum bagi semua instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan non-pajak yang insidental.

Artikel (1)